Izinkan Ku tuk Meneguknya
Dengan berat hati ku akan meminumnya. Meski ini bukan sesuatu yang haram, namun membayangkan ini adalah pemberianmu, ku sepertinya tak ingin menyentuhnya barang setetespun.
Maafkan aku atas pemboykotan ini. Aku hanya ingin engkau sadar dari kekhilafanmu.
Memang…, ku bukanlah siapa-siapa. Ku bukanlah seorang ulama yang mempunyai pengaruh untuk menerapkan tahdzir dan hajr kepadamu. Ku hanyalah manusia dalam posisi lemah, yang hanya mengharapkan kebaikan ada pada dirimu.
Ku terpaksa… ku terpaksa karena tak tega membayangkan sesuatu yang halal dibuang begitu saja. Ku tak tega membayangkan begitu berartinya minuman ini bagi sang penjual tatkala ia meramunya tuk dijualnya…. Ku terpaksa karena Allah…, Ku tak ingin terjatuh ke dalam perbuatan “mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah Azza Wa Jalla“.

Semoga engkau sadar saudaraku… Karena aku peduli padamu…